Pengangkatan ASN Jangan Dipolitisir oleh Calon Kepala Daerah

18-12-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (kanan) Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah mengharapkan, persoalan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dipolitisir oleh Calon Kepala Daerah saat masuk masa kampanye mendatang.

 

"Saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ada semacam janji dari calon Kepala Daerah terpilih untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). namun memang tidak semuanya juga memiliki kompentensi yang memadai," ungkap Ledia usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/12/2018).

 

Ledia menjelaskan, pemerintah telah membuka kesempatan kepada tenaga profesional untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berkiprah di dunia birokrasi. "Tetapi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK juga harus memenuhi kualifikasi," jelasnya.


Dia menambahkan, Komisi X DPR RI dan Kementerian PAN RB pada tahun 2018 sepakat hanya mengangkat 14.000 orang secara bertahap. “Ini masih menjadi PR yang besar. Karena ada sangkutan lagi berikutnya di UU ASN bahwa yang mau dijadikan ASN itu maksimal berusia 35 tahun. Ini harus disinkronisasi ke depannya, bagaimana regulasi dan upgrading skill,” ujar legislator dapil Jawa Barat itu.


Menurutnya, masih terdapat tenaga honorer yang bekerja tanpa status serta hak dan perlindungan yang jelas. Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. "Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar ASN," paparnya.

 

Masih dalam rangkaian Kunker ke Sulsel, Tim Kunker Komisi X DPR RI juga sempat mengunjungi SMK Negeri, SMA Negri dan SMP Negri di Kabupaten Maros, serta mengunjungi Perpustakaan Daerah Kabupaten Maros untuk menyerap aspirasi dan mencatat kebutuhan untuk dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait di Senayan. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...